DIKSI.CO, SAMARINDA - Memasuki pelaksanaan hari raya Idulfitri 1422 H yang jatuh pada Kamis (13/5/2021) kemarin, banyak langkah antisipasi yang terus digencarkan pemerintah.
Tak hanya sekedar larangan mudik dan perayaan takbir keliling, pasalnya kegiatan open house juga dilarang mengingat angka sebaran pandemi Covid-19 yang belum mereda.
Guna menegakan aturan larangan open house tersebut, saat ini tim Satuan Polisi (Satpol) Pamong Praja (PP) Samarinda terus melakukan kegiatan monitoring di sejumlah wilayah Kota Tepian.
"Kami sudah sediakan titik-titik yang menjadi pos para anggota tim, jadi otomatis kalau ada temuan setempat akan turun, tim akan segera merespon," ucap Kepala Satpol PP Samarinda, HM Darham, Jumat (14/5/2021).
Darham juga menjelaskan gerak dari tim tersebut berdasarkan laporan yang diterima, kemudian akan ditindaklanjuti.