Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda melakukan penertiban terhadap juru parkir (jukir) liar yang beroperasi di sekitar Apotek K24, Jalan KS Tubun, pada Kamis (16/1/2025).
SelengkapnyaAksi premanisme dan juru parkir (jukir) liar di sepanjang kawasan Tepian Mahakam masih ada.
SelengkapnyaGuna menertibkan tepi jalan umum dari maraknya parkir liar, Pemkot Samarinda kini mulai menerapkan program E-parking.
SelengkapnyaParkir non tunai di Samarinda akan diberlakukan secara masif sejak 15 Juni mendatang. Kebijakan ini telah diatur dalam Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 26 Tahun 2022.
SelengkapnyaWali Kota Samarinda, Andi Harun janjikan kenaikan gaji bagi juru parkir (jukir) di Kota Samarinda setelah sistem parkir non tunai diterapkan di seluruh wilayah.
SelengkapnyaDinas Perhubungan (Dishub) Samarinda akan melakukan sertifikasi untuk 250 juru parkir resmi yang telah terdaftar di Dishub Samarinda.
SelengkapnyaAnggota Komisi II DPRD Kota Samarinda Andi Muhammad Afif Rayhan Harun Beri perhatian kepada juru parkir (jukir) resmi yang telah bekerjasama dengan pemerintah.
Selengkapnya