Menjelang operasional Terowongan Sultan Alimuddin, Dinas Perhubungan (Dishub) Samarinda mengingatkan pentingnya keselamatan pengguna jalan dan ketertiban lalu lintas.
SelengkapnyaParkir di Taman Samarinda mulai dikelola Dinas Perhubungan (Dishub) Samarinda per tanggal 1 Agustus 2024 mendatang.
SelengkapnyaGuna mengatasi masalah parkir liar di Kota Tepian, Pemkot Samarinda tengah mengeluarkan kebijakan baru.
SelengkapnyaDinas Perhubungan (Dishub) Samarinda kembali mengambil langkah tegas untuk mengatasi masalah parkir liar di pinggir jalan Pulau Irian yang telah lama menjadi sumber kemacetan.
SelengkapnyaBiaya retribusi uji KIR kendaraan angkutan telah dihapus oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Samarinda.
SelengkapnyaDinas Perhubungan (Dishub) Samarinda menyampaikan pemaparan laporan akhir mengenai penyusunan dokumen pra study kelayakan jaringan jalur rel kereta api dalam kota.
SelengkapnyaSekretaris Komisi III DPRD Samarinda Mohammad Novan Syahronny Pasie mengungkapkan tujuan awal rencana penggunaan bus listrik di Kota Tepian, yakni ingin mengurai kemacetan.
SelengkapnyaDinas Perhubungan (Dishub) Samarinda terus melakukan penertiban kepada para pengendara yang memarkir kendaraannya secara sembarangan di tepi jalan Kota Tepian.
Selengkapnya