Selasa, 21 Mei 2024

Sorot Kasus Arisan Online di Samarinda, Komisi I Imbau Masyarakat Tak Mudah Tergiur Uang Cepat

Koresponden:
Muhammad Zulkifly
Sabtu, 5 November 2022 11:3

Jajaran Polresta Samarinda yang dipimpin Kombes Pol Ary Fadli saat merilis kasus arisan online yang juga turut disorot para anggota dewan di Kota Tepian. (IST)

DIKSI.CO, SAMARINDA – Kasus arisan online yang diungkap Polresta Samarinda pada pekan lalu pasalnya tak lepas dari sorotan para anggota dewan di Kota Tepian.

Kasus arisan online yang dilakukan seorang guru honorer dengan perputaran uang sebesar Rp 19 miliar itu berhasil menipu ratusan korban dari kalangan emak-emak.

Perputaran uang yang besar dan singkat pasalnya menjadi daya tarik para korban menginvestasikan uang mereka, dan hal inilah yang menjadi sorotan para anggota DPRD Samarinda.

“Jadi kalau melihat begini masyarakat jangan terbujuk rayu dengan keuntungan besar misal 10 persen (keuntungan) atau sampai 30 persen. Karena ini hanya tutup kiri tutup kanan,” imbau Anggota Komisi I DPRD Samarinda, Joni Sinatra Ginting, Sabtu (5/11/2022).

Joni menilai, bahwa kasus penipuan berkedok arisan sejatinya telah sering diungkap pihak kepolisian. Tak hanya di Samarinda, bahkan daerah lainnya pun demikian.

“Ini sebenarnya sudah sering terjadi, di daerah lain juga sudah sering,” tambah Joni.

Oleh karena bujuk rayu uang besar dan cepat, Joni meminta agar para emak-emak tak lagi terlena. Karena pasalnya hal tersebut tidak mungkin terjadi.

“Saya imbau jangan lagi kena yang permasalahan seperti ini karena ini tidak mungkin lah apalagi mendapat uang besar dalam waktu cepat. Sudah kita harus sama sama belajar dengan semua yang ada dan memintarkan diri masing-masing,” tandasnya. (Advetorial)

Tag berita:
Berita terkait
breakingnews