Jumat, 3 Mei 2024

Soal SK PAN di Pilkada Kukar, Darlis Pattalongi: DPW Satu Sen Gak Terima

Koresponden:
diksi redaksi
Rabu, 16 September 2020 11:28

Ketua DPW PAN Kaltim, Darlis Pattalongi

DIKSI.CO - Kisruh antara bakal calon Bupati Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) Awang Yacoub Luthman (AYL) dan calon partai pengusung Partai Amanat Nasional (PAN) kian memanas.

 Beredar kabar melalui akun media sosial Facebook, Awang Yacoub Luthman selaku pihak yang mengaku dirugikan atas sengketa form B.1 KWK PAN akan menuntut Ketua DPW PAN Kaltim, Darlis Pattalongi dan Ketua DPD PAN Kukar, Supriyadi atas dugaan kasus penipuan. 

Dikonfirmasi Diksi.co melalui sambungan telepon seluler, AYL membantah kabar tersebut.

"Diklarifikasi tidak benar dan tidak ada statement dari kami," tegas AYL, Rabu (16/9/2020).

Namun, AYL menyampaikan kekecewaannya atas keputusan PAN membatalkan form B.1- KWK secara sepihak.

"Dengan adanya B.1-KWK yang baru itulah menunjukkan proses fakta bahwa mereka lagi melakukan proses penipuan sama saya," ujarnya.

AYL pun menuding telah terjadi konspirasi jahat yang dilakukan oleh DPW PAN Kaltim dan DPD PAN Kukar. Lantaran menganggap form B.1- KWK DPP PAN yang secara bukti fisik tidak dapat dibuktikan kebenarannya namun ditingkatkan DPW dan DPD dibenarkan.

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews