DIKSI.CO, SAMARINDA - Kasus peredaran narkoba di Balikpapan, Kalimantan Timur rupanya masih begitu tinggi.
Hal itu terbukti dari hasil kerja Polresta Balikpapan yang berhasil mengungkap 34 kasus peredaran narkoba sepanjang bulan Mei 2022.
Dijelaskan Kapolresta Balikpapan Kombes Pol V Thirdy Hadmiarso melalui Kasat Reskoba, Kompol Roganda bahwa 34 kasus yang berhasil diungkap merupakan bukti kongkrit petugas melawan peredaran narkoba.
Lanjut dikatakannya, dari 34 kasus narkoba itu 23 di antaranya merupakan kerja dari Satrekoba Polresta Balikpapan. Sedangkan 8 kasus lain berhasil diungkap Polsek Balikpapan Barat, 1 kasus di Polsek Balikpapan Utara dan 2 sisanya dari Polsek Balikpapan Timur.
"Jumlah tersangka yang berhasil diamankan sebanyak 36 orang yang terdiri dari 34 laki-laki dan 2 perempuan. Barang bukti yang diamankan sebanyak 95,02 gram sabu dan 5,66 gram ganja," ungkapnya saat press rilis di Polresta Balikpapan, Jumat (25/5/2022).