Selasa, 7 Mei 2024

Sebabkan Banjir, DPRD Balikpapan Minta Ketegasan Pengembang Grand City

Koresponden:
Ainun Amelia
Senin, 11 April 2022 5:24

Ketua Komisi II DPRD Kota Balikpapan Alwi Al Qadri

DIKSI.CO, BALIKPAPAN - DPRD Kota Balikpapan melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan pengembang Grand City bersama Dinas Pemukiman, dan Perijinan Kota Balikpapan.

RDP kali ini merupakan tindak lanjut dari fokus Komisi III periode sebelumnya bahwasannya ada beberapa hal terkait masalah banjir yang berakibat pada perumahan Grand City Balikpapan Utara.

"Artinya teman-teman mempertanyakan master plan, site plan, RTH, dan bendalinya, jadi ada 3 kali perubahan di dalam site plan itu. Yang jadi permasalahan adalah teman-teman OPD belum pernah kesana mendata apakah benar 9 hektar karena itu sangat penting," kata Ketua Komisi II DPRD Kota Balikpapan Alwi Al Qadri, Senin (11/4/2022).

Pengembang Grand City menyampaikan sesuai dengan di site plan ruang terbuka hijau (RTH) seharusnya ada 20% dari 224 hektar yang ada di Grand City.

Pihaknya pun nantinya akan turun melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) jam 3 di Grand City untuk melihat langsung di lapangan.

"Teman-teman meminta tim Pansus Pengembang termasuk Grand City karena kalau tidak dilakukan ada banyak pengembang nakal baik yang besar atau yang kecil, karena tidak sesuai komitmen," ujarnya.

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews