Senin, 6 Mei 2024

SE Menag Yaqut Cholil Soal Pedoman Pengeras Suara Terbit, Kanwil Kemenag Kaltim Lancarkan Sosialisasi ke 10 Kab/Kota

Koresponden:
Er Riyadi
Kamis, 24 Februari 2022 11:57

Masrawan, Kepala Kanwil Kemenag Kaltim/ Diksi.co

DIKSI.CO, SAMARINDA - Yaqut Cholil Qoumas, Menteri Agama RI resmi menerbitkan surat edaran pedoman penggunaan pengeras suara di masjid dan musala.

Pedoman itu tertuang dalam SE Menag, nomor 5/2022, yang diterbitkan pada 18 Februari 2022 lalu.

Kantor Wilayah Kementerian Agama Kaltim, mulai bergerak melakukan sosialisasi ke kemenang kabupaten/kota.

Masrawan, Kepala Kanwil Kemenag Kaltim menyampaikan, sosialisasi SE Menag telah disampaikan ke Kemenag dan KUA di 10 kab/kota.

"Sudah (instruksikan) ke kantor kemenag-kemenang masing-masing melalui grup kami di media sosial," ungkap Masrawan, Kamis (24/2/2022).

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews