Senin, 29 April 2024

Satpolair Nunukan Gagalkan Peredaran 31 Kg Narkoba dan 100 Butir Pil Ekstasi

Koresponden:
Alamin
Selasa, 12 Desember 2023 17:50

Kapolres Nunukan AKBP Taufik Nurmandia saat memimpin rilis ungkapan 31 kg sabu beserta 100 butir pil ekstasi yang hendak diedarkan ke Sulawesi Selatan dari negeri jiran Malaysia. (IST)

DIKSI.CO, NUNUKANSatuan Polisi Air (Satpolair) Polres Nunukan, Kalimantan Utara (Kaltara) bersama petugas gabungan lainnya, berhasil mengagalkan upaya penyelundupan 31 Kg narkoba jenis sabu beserta 100 butir pil ekstasi pada Minggu (10/12/2023).

Informasi dihimpun, penangkapan itu dilakukan petugas saat pelaku berada di perairan Kabupaten Nunukan, tepat sebelum tengah malam, yakni sekira pukul 23.00 Wita.

Kapolres Nunukan AKBP Taufik Nurmandia, mengatakan kalau pengungkapan kasus penyelundupan ini bermula ketika personel mendapatkan informasi adanya perahu yang membongkar muatan dengan gerak-gerik mencurigakan di Dermaga Lahan Batu Jalan Lingkar Nunukan.

Petugas gabungan kemudian mendatangi perahu tersebut dan menanyakan asal barang yang ternyata disebut berasal dari Dermaga Bambangan Sebatik Barat, yang sebelumnya berasal dari Lahad Datu Malaysia.

Seluruh barang tersebut kemudian diamankan personel dan dibawa menuju Pelabuhan Tunon Taka untuk dilakukan pengecekan menggunakan mesin X-Ray bersama dengan petugas Bea dan Cukai.

“Pada saat dilakukan pemeriksaan ditemukan adanya barang yang mencurigakan di dalam sebuah drum plastik warna biru. Kemudian personel melakukan pembongkaran isi dari drum dan ditemukan barang yang diduga sabu sebanyak 31 bungkus plastik berukuran besar,” kata Kapolres, Selasa (12/12/2023).

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews