Sabtu, 4 Mei 2024

RTRW 2023-2042 Disetujui, Pastikan Lokasi IKN Masih Masuk Wilayah Kaltim

Koresponden:
Alamin
Selasa, 28 Maret 2023 18:0

Suasana paripurna persetujuan Raperda RTRW Kaltim 2023-2024

DIKSI.CO, SAMARINDA - DPRD Kaltim gelar paripurna persetujuan Raperda RTRW Kaltim 2023-2042, Selasa (28/3/2023).

Persetujuan Raperda RTRW Kaltim, ditandai dengan penandatanganan antara Hadi Mulyadi, Wakil Gubernur Kaltim, bersama Pimpinan DPRD Kaltim.

Baharuddin Demmu, Ketua Pansus RTRW Kaltim, memaparkan secara garis besar rancangan tata ruang wilayah Kaltim, tidak berubah secara signifikan.

Saat ini, rancangan RTRW Kaltim, masih menunggu persetujuan kementerian terkait sebagai landasan pengesahan RTRW.

"Yang pasti RTRW tidak berubah secara signifikan, pertanian bertambah luasannya. Kita mengakomodir banyak hal, tapi kita juga menunggu persetujuan kementerian bahwa ada usulan menyangkut kawasan hutan," kata Demmu, Selasa (28/3/2023).

Terkait usulan perubahan status hutan yang disampaikan Gubernur Kaltim ke KLHK, pansus menyampaikan sejumlah catatan.

"Yang pasti yang memang saat ini kawasan hutan untuk di APL-kan ada rakyat di sana bermukim, pansus 100 persen setuju," jelasnya.

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews