Senin, 29 April 2024

Ribuan Pil Ekstasi Gagal Diedarkan, Polresta Samarinda Bekuk Seorang Kurir

Koresponden:
Alamin
Kamis, 20 Juli 2023 18:15

Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Ary Fadli saat memimpin rilis ungkapan kurir narkoba jenis pil ekstasi sebanyak ribuan butir. (IST)

DIKSI.CO, SAMARINDA – Peredaran ribuan pil ekstasi di Samarinda, Kalimantan Timur berhasil digagalkan pihak kepolisian pada Senin (17/7/2023) kemarin.

Dari upaya petugas itu, satu orang kurir bernama Ibda (26) berhasil dibekuk.

Ia diamankan petugas saat berada di Jalan KH Harun Nafsi, Gang Bersama, Kelurahan Rapak Dalam, Kecamatan Loa Janan Ilir.

Dari tangannya, petugas mengamankan 3.767 butir pil ekstasi yang hendak diedarkan.

Kasus ini terungkap saat petugas menindaklanjuti informasi masyarakat, kalau di kawasan tersebut kerap dijadikan lokasi transaksi mencurigakan oleh beberapa ornag.

Kemudian atas informasi itu, Tim Hyena Satresnarkoba Polresta Samarinda melakukan penyelidikan di Tempat Kejadian Perkara (TKP) dimaksud, dengan melakukan pengamatan dan pemantauan. Walhasil Ibda diamankan saat sedang duduk di atas sepeda motornya, merek Honda Vario KT 5006 IK.

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews