Jumat, 19 April 2024

Remaja 14 Tahun Asal Bontang Curi Emas untuk Dibelikan Narkoba, Aksinya Sudah Dilakukan Berulang Kali

Koresponden:
Muhammad Zulkifly
Selasa, 9 Agustus 2022 10:33

Ilustrasi pencurian yang dilakukan seorang remaja dibawah umur berinisial SA di Kota Bontang, Kalimantan Timur. (HO)

DIKSI.CO, SAMARINDA - Entah apa yang berada di dalam benak SA, remaja berusia 14 tahun asal Bontang, Kalimantan Timur (Kaltim) yang sudah berulang kali mencuri dan hasilnya digunakan untuk membeli narkoba jenis sabu-sabu.

Aksi badung SA pun berujung di sel tahanan Polres Bontang setelah aksi terakhirnya mencuri emas disebuah rumah di Jalan DI Panjaitan Gang Senam 4 Kelurahan Api – api, Kecamatan Bontang Utara pada Senin (08/08/2022) kemarin berhasil diungkap Tim Rajawali Sat Reskrim.

Dijelaskan Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prasetiya melalui Kasat Reskrim Iptu Bonar Hutapea, SA saat melancarkan aksinya bergerak pada tengah malam ketika penghuni rumah yang diincarnya sedang tertidur lelap. SA masuk melalui pintu samping dan berhasil menggasak uang Rp 5 juta, satu unit smartphone dan emas 5 gram, dengan total kerugian kurang lebih Rp 10 juta.

"Pelaku ini anak dibawah umur, kami amankan di Taman Adipura Jalan Piere Tendean Kelurahan Bontang Kuala, sekira jam 4 sore beberapa hari setelah kejadian," jelasnya.

Setelah diamankan petugas, SA pun tak lagi bisa mengelak dan mengakui semua perbuatannya. Bahkan dihadapan petugas, SA diduga telah melakukan aksi pencurian lebih dari satu kali.

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews