Rabu, 22 Mei 2024

PPDB 2021 Masih Gunakan Sistem Zonasi, DPRD Kaltim Minta Mekanisme Penerimaan Diperjelas

Koresponden:
Er Riyadi
Kamis, 27 Mei 2021 13:12

Rusman Yaqub, Ketua Komisi IV DPRD Kaltim/ Diksi.co

DIKSI.CO, SAMARINDA - Beberapa waktu lalu, Komisi IV DPRD Kaltim bersama Dinas Pendidikan Kaltim menggelar rapat koordinasi terkait mekanisme penerimaan peserta didik baru (PPDB) tahun ajaran 2021.

DPRD bersama Disdik membahas terkait rambu-rambu penerimaan siswa khususnya untuk SMA, SMK, sederajat.

Rusman Yaqub, Ketua Komisi IV DPRD Kaltim, menyampaikan PPDB 2021 masih akan menggunakan sistem zonasi.

"Jadi semua rambu-rambu sudah di buat, berdasarkan juknis Kepala Dinas Pendidikan Kaltim," kata Rusman, dihubungi Rabu (26/5/2021) kemarin.

Untuk teknis mekanisme penerimaan akan diserahkan kepada masing-masing kabupaten/kota.

Beberapa ketentuan bisa diambil, apakah sistem zonasi akan menggunakan jarak rumah dan sekolah, ataupun menggunakan peta.

"Mekanisme teknisnya itu diserahkan ke masing-masing kabupaten/kota, karena mereka yang akan menyesuaikan dengan ketentuan yang di daerahnya masing-masing," jelasnya.

Rusman Yaqub meminta dengan tegas agar mekanisme penerimaan itu diperjelas seterang mungkin.

Sementara, terkait kuota siswa di tiap sekolah, Politisi PPP Kaltim itu menegaskan kuota penerimaan sudah diatur dalam juknis, berapa besaran persentasenya di tiap kategori. 

"Kuota penerimaannya sudah normatif. Misalnya afirmasi sekian persen, prestasi sekian persen, zonasi sekian persen. Itu sudah baku," paparnya.

Bukan tanpa masalah, PPDB sistem zonasi memberikan ruang masalah nantinya.

Rusman menyebut hal itu lantaran saat ini Indonesia sudah menerapkan peniadaan ujian nasional.

Sehingga nilai raport dan prestasi menjadi syarat penting dalam penerimaan siswa.

"Ada memang masalah di situ, sekarang tidak ada ujian nasional, nilai raport akan jadi rujukan penerimaan," sambungnya.

Terlebih prestasi, mesti diperjelas prestasi yang dimaksud di bidang akademik atau non akademik.

Non akademik, menilik prestasi siswa baik di olahraga maupun kesenian, dan minat bakat lainnya.

"Berprestasi kan ada dua akademik atau non akademik, olahraga maupun seni, indikator prestasinya apa, harus jelas," tegasnya.

"Perlu diperhatikan, kalau dia berprestasi dia boleh di semua zona, itu perlu dipahami juga," pungkasnya. (advertorial)

Tag berita:
Berita terkait
breakingnews