Jumat, 10 Mei 2024

Polresta Samarinda Siapkan Pelaksanaan Tilang Elektronik, Lokasi Ini Akan Jadi Percontohan

Koresponden:
Muhammad Zulkifly
Rabu, 24 Maret 2021 9:58

FOTO : Penerapan ETLE di Samarinda nantinya masih dalam tahap uji coba awal dan masih menggunakan tenaga manual melakukan penindakan tilang/VONIS.ID

DIKSI.CO, SAMARINDA - Wacana Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo untuk menghapus tilang manual pada Selasa (23/3/2021) kemarin perlahan dilaksanakan. Tilang kendaraan bermotor di Indonesia ini nantinya akan melalui proses elektronik.

Melalui Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri  meluncurkan tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (ETLE) yang akan mengintai para pelanggar lalu lintas. Pada pelaksanaan ETLE pertama kemarin, diketahui ada 12 Polda se-Indonesia yang telah memberlakukannya. 

Yakni Polda Metro Jaya, Polda Banten, Polda Jawa Barat, Polda Jawa Tengah, Polda Daerah Istimewa Yogyakarta, Polda Jawa Timur, Polda Riau, Polda Jambi, Polda Lampung, Polda Sumatera Barat, Polda Sulawesi Utara, dan Polda Sulawesi Selatan

Sementara itu, di wilayah Polda Kaltim pasalnya masih belum menerapakan ETLE dalam waktu dekat. Dijadwalkan, sebagai percontohan pertama ETLE di Bumi Mulawarman, nantinya penerapan akan dilakukan di wilayah hukum Balikpapan yang kemudian akan disusul di Samarinda. 

"Percontohan Polresta Balikpapan di bulan April. Samarinda itu nanti," ucap Kapolresta Samarinda Kombes Pol Arif Budiman melalui Kasat Lantas Polresta Samarinda Kompol Ramadhanil, Rabu (24/3/2021).

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews