Senin, 29 April 2024

Polres Tarakan Tangkap Dua Pengedar Narkoba, 10 Kg Sabu Gagal Beredar

Koresponden:
Alamin
Jumat, 21 Juli 2023 18:21

Kapolres Tarakan, AKBP Ronaldo Maradona saat memimpin rilis kasus peredaran sabu 10 kilogram dari tangan dua tersangka. (IST)

DIKSI.CO, TARAKAN – Peredaran narkoba jenis sabu dalam jumlah besar kembali digagalkan Polres Tarakan, Kalimantan Utara (Kaltara) belum lama ini.

Jumlah barang bukti, yakni berupa sabu 10 kilogram.

Sedangkan pelakunya, berjumlah dua orang bernama BR (40) dan SL (43) yang sudah diamankan petugas kepolisian.

Dijelaskan Kapolres Tarakan, AKBP Ronaldo Maradona kalau pengungkapan ini berawal dari penyelidikan dan pengembangan kasus sebelumnya.

Setelah penyelidikan dan pengembangan, tepat pada Rabu (12/7/2023) kemarin kedua pelaku berhasil diamankan tepat di Jalan Gajah Mada, RT 17, Kelurahan Juata Laut, Marungu, Kabupaten Bulungan, Kaltara.

“Selain dua orang yang kami amankan, ada satu lainnya kita sebut Mr.X yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO),” ucap Kapolres Maradona, Jumat (21/7/2023).

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews