Sabtu, 4 Mei 2024

Polres Bontang Tangkap Pengetap BBM Bersubsidi, Ketahuan Karena Sehari Tiga Kali Ikut Antrean SPBU

Koresponden:
Alamin
Selasa, 23 April 2024 17:3

8 jeriken berkapastitas 20 liter yang menjadi barang bukti kejahatan pria bernama P karena melakukan pengetapan ilegal. (IST)

DIKSI.CO -  Kasus pengetapan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi rupanya masih marak terjadi di Kalimantan Timur.

Teranyar jajaran Polres Bontang melalui Unit II Tipidter Satreskrim berhasil mengamankan satu pelaku dengan barang bukti 8 jeriken berisi BBM.

Pelaku itu bernama P yang merupakan warga Bontang Lestari.

P diamankan pada di Jalan Urip Sumoharjo, Kecamatan Bontang Selatan pada Sabtu (20/4/2024).

Dijelaskan Kapolres Bontang AKBP Alex Tobing melalui Kasat Reskrim, Iptu Hari Supranoto kalau kasus berhasil diungkap saat anggota melakukan patroli dan mendapati satu mobil yang mencurigakan.

“Tim kemudian mencurigai satu unit kendaraan roda empat yang melakukan pengisian BBM dari SPBU KM 8 sebanyak tiga kali pengisian dalam sehari,” ucap Hari Supranoto, Selasa (23/4/2024).

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews