Rabu, 15 Mei 2024

Polisi Tegaskan Kecelakaan yang Menyebabkan Pengendara Motor Meninggal Dunia Bukan Tabrak Lari

Koresponden:
Muhammad Zulkifly
Jumat, 1 Mei 2020 9:45

Jajaran Unit Laka Lantas Polresta Samarinda saat melakukan olah tempat kejadian perkara di Jalan Ampera, Palaran akibat kecelakaan yang menewaskan Jodi siang kemarin/HO

DIKSI.CO, SAMARINDA - Kamis (30/4/2020) siang, sempat tersiar kabar bila terdapat sebuah kecelakaan yang menyebabkan pengendara motor tewas akibat tabrak lari di kawasan Palaran, hal itu langsung dibantah oleh pihak kepolisian.

Kecelakaan berdarah yang menewaskan Jodi (21), pengendara motor Honda Supra Hitam bernopol KT 6022 MH, diketahui terlibat kecelakaan dengan truk kuning KT 8926 MF yang dikemudikan Ansel Hading (41).

Informasi diterima, kejadian bermula saat Jodi dengan sepeda motornya melaju dari arah Palaran menuju Jembatan Mahkota II. Saat itu, motor Jodi mengambil jalur kiri di jalan menanjak kawasan Gunung Butun.

Sementara itu, truk Ansel mengambil jalur kanan. Kondisi tersebut dikarenakan, jalur kiri yang sebagian tertumpuk gundukan tanah hanya bisa dilalui kendaraan roda dua. Sehingga membuat truk harus mengambil lajur lainnya.

Saat di jalur menurun, truk Ansel harus kembali ke jalur kiri di bagian penggal jalan, lantaran lajur di depannya terdapat sebuah mobil mogok. Pada saat yang bersamaan dari arah Palaran menuju Samarinda, datang sepeda motor Jodi.

Jodi saat itu dikabarkan hendak mendahului truk Ansel dari sebelah kanan. Pada saat mendahului posisi, sepeda motor Jodi mepet diantara truk Ansel dan mobil pikap yang tengah mogok.

Diduga karena kurang berkonsentrasi, motor Jodi akhirnya menabrak bagian bumper kanan truk Ansel dan membuatnya jatuh seketika hingga meninggal dunia.

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews