Minggu, 5 Mei 2024

Polisi Amankan Pelaku Penyerangan Gereja di Samarinda, Ternyata Ini Motifnya

Koresponden:
Muhammad Zulkifly
Jumat, 9 Juli 2021 9:30

FOTO : Unit Inafis Satreskrim Polresta Samarinda saat melakukan olah tempat kejadian perkara terkait aksi penyerangan gereja/Diksi.co

DIKSI.CO, SAMARINDA - Setelah aksi penyerangan Gereja Sidang Jemaat Kristus di Jalan Pulau Irian, Kelurahan Pelabuhan Samarinda Kota, Kamis (8/7/2021) dini hari kemarin, tim gabungan Korps Bhayangkara bergerak cepat melakukan penyelidikan. 

Walhasil, tak sampai 24 jam, tim yang terdiri dari Polsek Samarinda Kota, Satreskrim Polresta Samarinda, Jatanras Polda Kaltim dan Densus 88 berhasil mengamankan pelaku dari tempat persembunyian. 

"Pelaku diamankan setelah kami menerima laporan resmi. Kami amankan sekitar pukul 17.00 Wita sore, di tempat persembunyiannya," ucap Kapolresta Samarinda Kombes Pol Arif Budiman melalui Kasubbag Humas, AKP Annisa Prastiwi, Jumat (9/7/2021) siang tadi.

Lanjut Annisa pelaku rupanya terdiri dari dua orang pria. Yang mana berinisial MH (37) warga Jalan Otto Iskandardinata (Otista), Kecamatan Samarinda Ilir dan RM (37) warga Jalan Trikora, Kecamatan Palaran. Setelah diamankan, kedua pelaku langsung digelandang petugas menuju Mapolresta Samarinda di Jalan Slamet Riyadi, Kecamatan Sungai Kunjang.

"Sekarang kedua pelaku sudah diamankan dan sedang menjalani pemeriksaan. Belum ditetapkan tersangka masih masih tahap pendalaman," imbuhnya.

Disinggung mengenai motif pengerusakan gereja yang dilakukan pelaku, Annisa menjawab jika serangan tersebut berlatar belakang sakit hati. Yang mana pelaku utama, yakni MH bersama sang diketahui memiliki usaha kios kecil-kecilan di depan gang, tak jauh dari gereja

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews