Pemkot Samarinda Matangkan Pengelolaan Parkir Modern Pasar Pagi, Siap Jadi Sumber PAD Baru

DIKSI.CO, SAMARINDA – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda terus mematangkan seluruh persiapan menjelang beroperasinya kembali Pasar Pagi yang kini berada di tahap akhir penyelesaian.
Salah satu aspek paling krusial yang tengah dibahas serius adalah sistem pengelolaan gedung parkir.
Tak sekadar layanan pendukung, area parkir ini diproyeksikan menjadi sumber pendapatan asli daerah (PAD) sekaligus contoh model layanan publik yang transparan, modern, dan tertib.
Upaya pemantapan pengelolaan parkir itu dibahas dalam rapat koordinasi lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang digelar Selasa (18/11/2025) sore di Balai Samarinda.
Rapat dipimpin langsung Wali Kota Samarinda, Andi Harun, dan dihadiri perwakilan Dinas Perhubungan (Dishub), Dinas Perdagangan (Disdag), Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), serta Tim Wali Kota untuk Akselerasi Pembangunan (TWAP).
Dalam arahannya, Andi Harun menegaskan bahwa pengelolaan parkir di Gedung Pasar Pagi tidak boleh berjalan tanpa dasar hukum yang kuat.
Karena itu, ia meminta agar seluruh aspek teknis, administratif, hingga sistem transaksi tercantum dalam aturan resmi berupa Peraturan Wali Kota (Perwali) atau Surat Keputusan (SK) Wali Kota.
Regulasi tersebut akan menjadi pijakan utama agar pemanfaatan gedung parkir sebagai aset daerah berjalan profesional, akuntabel, dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Pengelolaan parkir bukan hanya soal teknis lapangan, tetapi berhubungan langsung dengan potensi pendapatan daerah. Karena itu seluruh transaksi parkir harus berbasis non-tunai dan akuntabel,” tegas Andi Harun dalam rapat.
Ia menekankan bahwa penerapan sistem non-tunai adalah syarat mutlak, bukan pilihan.
Dengan pembayaran digital, seluruh transaksi tercatat otomatis dan dapat dipantau setiap saat.
Hal ini diharapkan menutup celah kebocoran pendapatan serta memberikan rasa aman dan nyaman bagi pengguna jasa parkir.
Dalam rapat tersebut, Andi Harun juga merinci pembagian tugas antar-OPD agar proses pengelolaan tidak tumpang tindih.
BPKAD menjadi pihak yang bertanggung jawab sebagai pengelola bangunan dan aset daerah (BMD). Disdag berperan sebagai pengguna aset di lingkungan bangunan Pasar Pagi.
Sementara Dishub bertugas menjalankan fungsi teknis perparkiran, termasuk manajemen lapangan, penataan lokasi parkir, hingga pengendalian operasional harian.
“Jadi sudah jelas ya, BPKAD dalam hal ini sebagai pengelola aset, sementara OPD lain seperti Disdag dan Dishub bekerja sesuai tupoksi di bangunan Pasar Pagi yang baru nanti,” ujar Andi Harun.
Lebih lanjut, BPKAD dan Dishub ditugaskan melakukan perhitungan awal terkait kapasitas dan nilai ekonomi gedung parkir, mulai dari luas lahan, jumlah kendaraan yang dapat ditampung, hingga estimasi potensi pendapatan.
Perhitungan ini menjadi dasar penyusunan proposal kerja sama pemanfaatan aset jika nantinya pengelolaan parkir diserahkan kepada pihak ketiga.
Proposal tersebut akan memuat berbagai aspek penting, seperti model bisnis pengelolaan (apakah menggunakan skema bagi hasil atau setoran tetap), kebutuhan investasi tambahan, serta proyeksi pendapatan daerah.
Andi Harun berharap dokumen tersebut dapat menjadi contoh praktik terbaik dalam pengelolaan aset daerah.
“Saya berharap proses ini menjadi contoh pengelolaan aset daerah yang profesional,” pesannya.
Sambil menunggu finalisasi regulasi dan ketetapan model kerja sama, pemerintah daerah membuka opsi pengelolaan sementara yang akan dilakukan oleh BPKAD melalui Dishub.
Dengan demikian, operasional parkir dapat tetap berjalan ketika Pasar Pagi resmi dibuka nanti, tanpa harus menunggu kontrak dengan pihak ketiga terselesaikan.
Rencananya, seluruh sistem parkir sudah mengadopsi teknologi modern, mulai dari tiket elektronik, pembayaran digital, pemantauan kamera, hingga kontrol akses kendaraan otomatis.
Pemkot menargetkan sistem parkir yang lebih efisien, aman, dan memberikan kepastian layanan bagi pedagang maupun pengunjung.
Saat ini persiapan teknis terus dimatangkan oleh berbagai OPD terkait.
Gedung Pasar Pagi yang baru diharapkan menjadi ikon pusat perdagangan modern Samarinda, dengan fasilitas lebih tertata dibandingkan bangunan sebelumnya.
Pemkot ingin memastikan bahwa seluruh layanan publik—termasuk parkir—berjalan maksimal sejak hari pertama operasional.
Dengan perencanaan matang dan penerapan sistem yang transparan, Pemkot Samarinda berharap Pasar Pagi tidak hanya menjadi pusat aktivitas ekonomi masyarakat, tetapi juga contoh tata kelola aset daerah yang akuntabel dan adaptif terhadap perkembangan teknologi. (*)