Kamis, 2 Mei 2024

Balikpapan

Pemkot Bakal Siapkan Insentif bagi Pelaku Usaha untuk Dorong Perekonomian

Koresponden:
La Hasa
Jumat, 8 September 2023 18:50

Kepala Bidang Penanaman Modal DPMPTSP Kota Balikpapan, Elok Elvia

DIKSI.CO, BALIKPAPAN - Pemerintah Kota Balikpapan melalaui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) mendorong pertumbuhan perekonomian dan investasi yang ada di Kota Balikpapan

Dilakukan sosialisasi Perda fasilitasi pemberian insentif dan kemudahan berusaha, kepada para pelaku usaha, khususnya di tahun ini memfasilitasi untuk pelaku usaha UMKM Balikpapan

"Harus ada insentif ataupun diskon. Otomatis jualannya akan lebih laku. Begitupun untuk bisa terus menumbuhkan investasi, salah satunya dengan Perda yang sedang disosialisaiskan dan sebentar lagi akan disahkan DPRD Kota Balikpapan" ujar Kepala Bidang Penanaman Modal DPMPTSP Kota Balikpapan, Elok Elvia. 

Pemerintah Kota Balikpapan akan memfasilitasi para pelaku UMKM seperti pemberian modal, fasilitasi bunga rendah, pembebasan pajak, pengurangan pajak, dan fasilitas lainnya agar UMKM di Kota Balikpapan dapat berkembang. 

Ia berharap pemerintah kota dapat bermitra dengan OPD terkait agar para pelaku usaha besar dapat bermitra dengan pelaku UMKM yang ada di Kota Balikpapan

Diketahui, ini, adalah Perda revisi dari Perda Nomor 11 tahun 2015, yang juga merupakan turunan dari undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah yang memberikan kemudahan dan insentif bagi pelaku usaha. 

Disebutkan bahwa akan dibentuk tim untuk pemberian insentif kepada para pelaku UMKM yang ada di Kota Balikpapan dari hasil pembahasan yang dilakukan sebelumnya. 

"Akan dibentuk tim untuk pemberian insentif dan kemudahan berusaha," katanya. (Tim Redaksi Diksi)

Tag berita:
Berita terkait
breakingnews