Jumat, 17 Mei 2024

Pekan Pertama Ramadan, Satrekoba Polresta Samarinda Amankan Dua Pengedar Narkoba

Koresponden:
Muhammad Zulkifly
Rabu, 13 April 2022 9:27

Barang bukti poketan narkoba jenis sabu dan sejumlah uang tunai. (IST)

DIKSI.CO, SAMARINDA - Kendati memasuki bulan Ramadan, peredaran narkoba di Samarinda, Kalimantan Timur seperti tidak ada surutnya.

Hal itu diketahui berdasarkan hasil ungkapan Satrekoba Polresta Samarinda pada Kamis (7/4/2022) kemarin yang mengamankan dua pelaku peredaran sabu-sabu.

Kedua pelaku yakni Muhammad Nasri alias Asri (37) dan Adi alias Adi Pulau (36) yang diamankan di dua tempat berbeda.

Pertama, diketahui polisi lebih dulu mengamankan Asri, yang sedang melintas di Jalan Kenangan Kelurahan Sungai Pinang Dalam Kecamatan Sungai Pinang, mengendarai sepeda motor merk Yamaha X-ride KT 2065 BBZ warna biru.

"Saat kami sedang memantau di TKP dan pelaku dengan ciri-ciri yang sam melintas, kemudian langsung kami hadang dan melakukan penggeledahan," ungkap Kasat Resnarkoba Polresta Samarinda Kompol Rido Doly Kristian melalui Kanit Sidik Iptu Purwanto saat dikonfirmasi Rabu (13/4/2022).

Dari tangan Asri, petugas mengamankan tiga poket sabu seberat 21,83 gram bruto.

"Kami amankan barang bukti itu dari kantong baju pelaku (Asri)," sambungnya.

Lanjut kata Purwanto, dari introgasi awal barang haram pada Asri tersebut diperolehnya langsung dari seseorang bernama Adi.

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews