Sabtu, 4 Mei 2024

Pansus RTRW Kaltim Restui Penetapan RTRW Samarinda, Bila Berbeda Draf RTRW Kaltim Maka Perlu Penyesuaian

Koresponden:
Alamin
Minggu, 26 Februari 2023 18:8

Baharuddin Demmu, Ketua Pansus RTRW Kaltim

DIKSI.CO, SAMARINDA - Pemkot Samarinda, melakukan penetapan Perda RTRW Samarinda, 2022-2042 pada Jumat (17/2/2023) lalu.

Meski RTRW Kaltim belum disahkan, Pansus RTRW Kaltim di DPRD merestui penetapan RTRW Samarinda.

Baharuddin Demmu, Ketua Pansus RTRW Kaltim, mengungkap sebelum penetapan RTRW, Samarinda telah melakukan konsultasi ke Pemprov Kaltim.

"Samarinda sudah melakukan konsultasi bersama provinsi, berharap apa yang mereka konsultasi kan itu tidak ada yang berbeda pada saat nanti pengesahan RTRW provinsi," kata Demmu, Minggu (26/2/2023).

Sementara saat ini Raperda RTRW Kaltim tinggal menunggu jadwal pengesahan melalui rapat paripurna DPRD Kaltim.

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews