DIKSI.CO, SAMARINDA – Momen lebaran Idulfitri yang tinggal menghitung hari rupanya tak bisa membuat semua berbahagia.
Semisal nasib yang menimpa Rais (21), seorang wakar penginapan di Samarinda yang harus merayakan lebaran di balik kurungan penjara.
Sebabnya, Rais diketahui nekat mencuri uang milik pengunjung penginapan di Jalan Niaga Selatan, Kelurahan Pelabuhan, Kecamatan Samarinda Kota, senilai Rp 15 juta yang digunakan untuk bermain judi.
Peristiwa itu berawal pada Minggu (7/4/2024) kemarin, sekitar pukul 03.26 Wita.
Saat itu tamu di penginapan bangun tidur dan hendak makan sahur.
Namun si tamu melihat tas selempang miliknya sudah dalam keadaan robek dan saat di cek uang tunai Rp15 Juta miliknya sudah raib.
Spontan si pemilik tas berisi uang langsung melaporkan tindak pencurian tersebut ke Polsek Samarinda Kota guna proses lebih lanjut.
Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli melalui Kapolsek Samarinda Kota Kompol Tri Satria Firdaus saat dikonfirmasi menjelaskan pihaknya dengan cepat melakukan penyelidikan usai menerima laporan korban.
"Setelah terima laporan kami langsung melakukan penyelidikan dengan meminta keterangan saksi serta mencari petunjuk-petunjuk," kata Satria, Selasa (9/4/2024).
Tak perlu waktu lama dihari yang sama, Rais pun berhasil dibekuk.
Rais ditangkap sekitar pukul 18.00 Wita bersama barang bukti uang tunai Rp 4,8 Juta.
"Dari hasil penyelidikan kami dan berdasarkan bukti-bukti yang ada, yang mengambil uang tamu ini wakar penginapan. Sebelumnya dia sudah tahu situasinya, saat Subuh baru beraksi," kata Satria lagi.
"Dia masuk kamar melalui jendela dan merobek tas yang terletak di meja menggunakan pisau cutter saat pemilik tas sedang tidur," sambungnya.
Uang hasil kejahatan tersebut dari pengakuan Rais, digunakan untuk bermain judi dan biaya sehari-hari.
"Uangnya tersisa Rp4 jutaan yang diamankan, sebagian sudah digunakan judi dan sehari-hari," tutup Satria. (tim redaksi)