Rabu, 19 Februari 2025

Minta agar PPN 12 Persen Ditunda, MUI Tagih Janji Prabowo untuk Buat Kebijakan Pro Rakyat

Koresponden:
Alamin
Kamis, 26 Desember 2024 14:11

Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) /HO

DIKSI.CO - Pemerintah mengumumkan penerapan pajak pertambahan nilai (PPN) 12 persen per 1 Januari 2025.

Kebijakan ini merupakan kelanjutan dari kebijakan era Presiden Joko Widodo lewat Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP). 

Namun kenaikan PPN 12 persen itu memicu reaksi negatif di masyarakat.

Warga menggelar demonstrasi hingga membuat petisi penolakan kenaikan PPN 12 persen.

Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas juga meminta Presiden Prabowo Subianto untuk menunda kenaikan PPN 12 persen tersebut.

Anwar berpendapat penerapan kebijakan itu tak tepat di saat kehidupan dunia usaha sedang lesu karena daya beli masyarakat sedang menurun.

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews