Senin, 29 April 2024

Meski Sri Wahyuni Baru Dilantik Jadi Sekda Definitif, Jabatan Sekprov Kaltim Kembali Diisi Pelaksana Tugas

Koresponden:
Er Riyadi
Rabu, 30 Maret 2022 6:4

Pengambilan sumpah janji Sri Wahyuni sebagai Sekretaris Provinsi Kaltim

DIKSI.CO, SAMARINDA - Isran Noor, Gubernur Kaltim melantik Sri Wahyuni sebagai Sekretaris Provinsi (Sekprov) Kaltim, pada Rabu (30/3/2022).

Meski Sri Wahyuni resmi dilantik sebagai pimpinan tertinggi ASN di Pemprov Kaltim, namun jabatan sekretaris daerah selanjutnya mesti kembali diisi oleh pelaksana tugas (Plt).

Alasannya, saat ini mantan Kadispar Kaltim itu mesti mengikuti pendidikan Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas).

Sementara waktu pendidikan sekitar enam hingga tujuh bulan.

"Dia (Sri Wahyuni) sekarang sudah ikut Lemhanas, sekitar 6-7 bulan," kata Isran Noor, Gubernur Kaltim, Rabu (30/3/2022).

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews