Senin, 6 Mei 2024

Masih Tunggu Fasilitasi Kemendagri, DPRD Jadwalkan Persetujuan Raperda RTRW Kaltim Maret Ini

Koresponden:
Alamin
Minggu, 5 Maret 2023 19:51

WAWANCARA: Muhammad Samsun, Wakil Ketua DPRD Kaltim/DIKSI.CO

DIKSI.CO, SAMARINDA - Usai persetujuan substansi terbit dari Kementerian ATR/BPN pada Februari lalu.

Saat ini raperda RTRW Kaltim masuk dalam tahapan fasilitasi di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Sambil menunggu hasil fasilitasi terbit, DPRD Kaltim menjadwalkan paripurna persetujuan Perda RTRW Kaltim 2024-2042, pada Maret bulan ini.

"Semoga selesai fasilitasi di kementerian. Sehingga, bisa segera memberikan laporan akhir pansus RTRW. Setelah itu, Ranperda bisa disepakati DPRD Kaltim bersama pemprov," kata Muhammad Samsun, Wakil Ketua DPRD Kaltim, Minggu (5/3/2023).

DPRD Kaltim, sesuai kesepatan Banmus, menjadwalkan paripurna persetujuan Raperda RTRW Kaltim, pada 21 Maret mendatang.

"Kita harapkan hasil fasilitasi Kemendagri segera terbit," jelasnya.

Sebelumnya, Baharuddin Demmu, Ketua Pansus RTRW Kaltim, mengungkap persetujuan substansi revisi RTRW Kaltim telah terbit sejak 8 Februari 2023 lalu.

"Pak Gubernur sudah bersurat ke DPRD tanggal 15 Februari, menyangkut dari persetujuan substansi," ungkapnya.

Tahapan akhir, pimpinan dewan akan menjadwalkan pelaksanaan paripurna persetujuan Raperda RTRW Kaltim.

"Raperda ini setelah disetujui akan dievaluasi oleh kementerian, biasanya selama 14 hari. Hasil evaluasi itu dari kementerian akan dilakukan perbaikan oleh daerah," tegasnya. (Advertorial)

Tag berita:
Berita terkait
breakingnews