Kamis, 25 April 2024

LHKPN Kabareskrim Janggal? Castro: Usut, Libatkan Kejaksaan dan KPK

Koresponden:
Alamin
Senin, 22 Mei 2023 19:10

Herdiansyah Hamzah, kerap disapa Castro/IST

Castro menilai ada upaya-upaya untuk menutupi jejak langkah hitam pata petinggi di Kepolisian Republik Indonesia.

"Saya pikir makin terang tudingan publik, mengapa perkara-perkara yg melibatkan anggota kepolisian dibiarkan mengambang. Itu agar kotak pandora keterlibatan petinggi-petinggi Polri tidak dibuka. Sengaja diendapkan untuk menutupi jejak kejahatan para petingginya," Jelas Castro.

Langkah ini menurut Castro semakin menurunkan citra polisi dimata publik.

Dari tahun ke tahun indeks kepercayaan publik kepada institusi yang pernah dijabat Tito Karnavian ini terus mengalami penurunan.

"Saya pikir publik tidak bodoh. Publik paham kok dengan sandiwara yg sedang dilakoni. Oleh karenanya, kepercayaan publik terhadap institusi polri akan semakin menurun. Polri gagal meyakinkan publik," Sebut Castro.

Castro menyarankan agar semua penyelidikan dugaan pelanggaran pidana yang dilakukan oknum petinggi Polri diserahkan kepada Kejaksaan atau KPK.

"Memang lebih baik APH (Aparat Penegak Hukum) lainnya, baik KPK ataupun kejaksaan mengambil alih kasus dugaan suap dan gratifikasinya. Tidak hanya untuk menjawab keresahan publik terhadap kasus ini, tapi juga untuk mengembalikan citra APH yg makin buruk dimata publik," tutup Castro yang baru saja mendapat gelar Doktor dari Universitas Gadjah Mada ini. (redaksi)

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews