Jumat, 26 April 2024

Lahan di Jalan Mukmin Faisal Diakui Pemkot Sebagai Kawasan Hutan Kota, Dewan Bakal Adakan Pertemuan Lagi

Koresponden:
Alamin
Senin, 20 Maret 2023 18:1

Wakil Ketua Komisi I DPRD kota Balikpapan Simon Sulean, dan jajaran, saat meninjau lahan di Jalan Mukmin Faisal/IST

DIKSI.CO, BALIKPAPAN - Terkait permasalahan lahan yang berada di jalan Mukmin Faisal, Kelurahan Sepinggan Raya, Balikpapan Selatan yang diakui Pemerintah kota Balikpapan sebagai kawasan hutan kota, DPRD Kota Balikpapan beri tanggapan.

Sebelumnya dilakukan kunjungan lapangan dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi I DPRD kota Balikpapan Simon Sulean untuk melihat langsung keberadaan patok-patok milik warga.

Dihadiri perwakilan Dinas Pertanahan dan Penataan Ruang, Staff Kecamatan Balikpapan Selatan beserta RT dan Ibu Norlyan beserta Keluarga terkait Laporan Warga atas nama Ibu Norliyan Wilayah JI. Mukmin Faisal Kelurahan Sepinggan Raya yang di Klaim menjadi Aset Pemerintah Kota Balikpapan.

Simon mengatakan bahwa keberadaan patok-patok ini ada, tetapi letak titik koordinatnya yang mana milik pemerintah maupun warga tidak jelas, sebab pihak Aset yang mengetahui lokasi ini tidak hadir.

"Masyarakat mengatakan patoknya ada dan arahnya ke mana," kata Simon.

"Tetapi ini akan kita cross check kembali dengan pemerintah sesuai dengan SK dan sketch gambar yang dimiliki keduanya," lanjutnya.

Diketahui, Plang yang dipasang Pemerintah Kota Balikpapan, Kawasan hutan kota ini seluas 3000 meter sedangkan yang diklaim masyarakat kurang lebih 2.000 meter.

DPRD Kota Balikpapan pun nantinya akan melakukan pertemuan kembali untuk menyesuaikannya data yang ada berapa dinas terkait. (Advertorial)

Tag berita:
Berita terkait
breakingnews