Jumat, 29 Maret 2024

Lagi, Polisi Amankan Dua Pria Pengedar Narkoba di Samarinda dan Kabupaten Kutai Kartanegara

Koresponden:
Muhammad Zulkifly
Sabtu, 21 Mei 2022 9:8

Sejumlah barang bukti berupa poketan narkoba jenis sabu-sabu yang diamankan petugas (IST)

DIKSI.CO, SAMARINDA - Kasus peredaran narkoba di Provinsi Kalimantan Timur seperti tidak ada habisnya. Kali ini, petugas berwajib kembali mengamankan seorang pria yang diduga terlibat peredaran narkoba jenis sabu-sabu di Kabupaten Kutai Kartanegara.

Tepatnya di Desa Jantur Selatan, Kecamatan Muara Muntai, Kabupaten Kukar pada Minggu (15/5/2022) kemarin. Pria itu bernama Hajrianur (28) dengan barang bukti 1 poket sabu seberat 20,25 gram.

"Pengungkapan ini berasal dari informasi masyarakat bahwa di kawasan tersebut kerap dijadikan peredaran narkoba," ucap Kasat Reskoba Polres Kukar, AKP Rachmawan saat dikonfirmasi Sabtu (21/5/2022).

Berbekal informasi tersebut, tim Satrekoba yang dibantu Polsek Muara Muntai segera bergerak dan melakukan pemantauan lapangan. Walhasil, Hajrianur berhasil diringkus tanpa perlawanan.

"Setelah diamankan, anggota langsung melakukan penggeledahan dan mendapati sebuah amplop warna putih di dalam kantong celana dan saat dibuka ditemukan 1 poket narkotika jenis sabu," bebernya.

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews