Senin, 20 Mei 2024

Lagi, Polda Kaltara Gagalakan Penyelundupan 6 Kilo Narkoba Asal Malaysia

Koresponden:
Alamin
Kamis, 14 Maret 2024 22:16

Kapolda Kaltara, Irjen Pol Daniel Adityajaya saat memimpin rilis pengungkapan 6 kilo sabu asal Malaysia. (IST)

DIKSI.CO, BULUNGAN – Perang melawan peredaran narkoba terus dibuktikan jajaran Polda Kalimantan Utara hingga saat ini.

Teranyar, Korps Bhayangkara dari Ditpolairud dan Ditresnarkoba Polda Kaltara kembali mengagalkan penyelundupan 6 kilogram narkoba jenis sabu asal Malaysia

Dijelaskan Kapolda Kaltara, Irjen Pol Daniel Adityajaya melalui Kabid Humas, Kombes Pol Budi Rachmat kalau pengungkapan berhasil dilakukan berkat kerja sama Ditpolairud dan Ditresnarkoba pada Rabu (6/3/2024) akan terjadi transaksi narkoba dalam jumlah besar. 

"Berdasarkan informasi tersebut personel Ditpolairud bersama personil Ditresnarkoba melakukan patroli dan pemantauan disekitar Perairan Juata laut Kota Tarakan dengan menggunakan speed boat Patroli Polairud," jelasnya, Kamis (14/3/2024).

Informasi dihimpun petugas, narkoba jenis sabu itu mulanya berasal dari Malaysia dan dikirim ke Pulau Sebatik, Nunukan. Dari sana,  kristal putih dikabarkan akan dikirim menuju Tarakan. 

Dari pantauan tim gabungan di perairan Juata Laut, terlihat ada sebuah speedboat berwarna hitam lis merah dengan mesin 40 PK yang mencurigakan. Akhirnya dengan menggunakan speed boat Patroli Polisi, personil menghentikan speedboat tersebut.

Namun, speedboat tersebut malah melarikan diri, sehingga terjadi pengejaran terhadap speedboat tersebut kurang lebih 10 menit, hingga akhirnya speedboat dapat diamankan petugas gabungan. 

"Dan pada saat pemeriksaan ditemukan 1  buah tas punggung berwarna hitam merk NIKE yang berisi 6 Bungkus Narkotika Jenis sabu – sabu yang dibungkus dengan bungkusan warna hijau Bertuliskan Guanyinwang," tambahnya.

Selain menemukan barang bukti narkoba, petugas juga turut mengamankan dua pria yakni, S dan MS.

"Adapun modus operandi tersangka berdasarkan pemeriksaan, tersangka S dan tersangka MS, mengaku diperintahkan oleh saudara laki-lakinya yang bernama B untuk mengambil narkotika jenis sabu di Tawau – Malaysia," urianya. 

Dari perintah itu, kedua pelaku dijanjikan sejumlah uang. Tentunya jika S dan MS berhasil mengantarkan paketan sabu ke lokasi tujuan. 

"Berdasarkan keterangan yang diperoleh, kedua tersangka sudah 3 kali diperintahkan oleh B untuk mengantarkan narkotika jenis sabu ke Tarakan. Yang pertama pada tahun 2023 menjemput dan mengantarkan narkotika jenis sabu seberat 2 kilo, kedua sekira bulan November 2023 menjemput kembali narkotika jenis sabu seberat 2 kilogram dan yang ketiga akhirnya tertangkap," rincinya. 

Kendati dua pelaku sudah diamankan, namun Korps Bhayangkara masih tetap melakukan penyelidikan lebih lanjut. Khususnya mencari pria bernama B yang diduga sebagai otak peredaran sabu.  (tim redaksi)

Tag berita:
Berita terkait
breakingnews