Jumat, 19 April 2024

KPU Samarinda Terima Berkas Pendaftaran Bacaleg PDIP dan NasDem

Koresponden:
Alamin
Kamis, 11 Mei 2023 18:6

Firman Hidayat, Ketua KPU Samarinda

"Berkas yang sampai pada kami telah dinyatakan lengkap. Untuk pengisian kuota 30 persen perempuan juga telah terpenuhi, " ujar Firman Kamis (11/5/2023).

Firman mengungkapkan, terdapat satu berkas milik Bacaleg yang menjadi perhatian pihaknya.

Bacaleg Partai NasDem itu mengajukan berkas pensiun dini karena Bacaleg tersebut merupakan seorang ASN.

Firman menjelaskan berdasarkan PKPU Nomor 10 tahun 2023 tentang pencalonan anggota DPR, DPRD Provinsi dan Kabupaten, ASN tidak diperbolehkan menjadi Bacaleg kecuali sudah mengundurkan diri.

"Memang ada tadi satu berkas yang mendapat perhatian kami, karena ada PNS, ternyata sudah mengajukan pensiun dini. Jadi tingkat menunggu SK pensiunnya yang akan diterbitkan oleh instansi kepegawaian," pungkasnya. (redaksi)

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews