Sabtu, 4 Mei 2024

Kepepet Kebutuhan Harian, Mantan Napi Narkoba Bobol Rumah Warga di Sungai Kunjang

Koresponden:
Alamin
Senin, 14 Agustus 2023 16:10

Helmi mantan napi kasus narkotika yang kembali masuk penjara karena terbukti melakukan aksi bobol rumah. (IST)

DIKSI.CO, SAMARINDA – Meski sempat merasakan hukuman penjara selama satu tahun setengah, namun nyatanya hal itu tak membuat Helmi jera.

Sebab pria 44 tahun itu kembali berulah karena nekat membobol sebuah rumah di Kecamatan Sungai Kunjang.

Informasi dihimpun, rumah korban terletak di Jalan Jakarta, Blok CS, Kelurahan Loa Bakung, Kecamatan Sungai Kunjang dan dibobol pelaku pada Rabu (2/8/2023) kemarin.

Dari aksinya itu, pelaku berhasil mencuri sejumlah barang berharga.

Seperti dua unit helm, sepasang sepatu, dua unit jam tangan, satu senter, kunci ganda motor merek Honda PCX dan satu unit smartphone.

Walhasil, korban mengalami kerugian mencapai Rp 4,5 juta.

Diketahui aksi bobol rumah itu dilakukan saat rumah dalam keadaan kosong, sebab korban sedang sibuk bekerja.

“Si pemilik rumah baru mengetahui rumahnya dimasuki (maling) setelah pulang kerja. Saat itu pagar sudah terbuka dan saat masuk ke rumah kondisinya berantakan. Si pemilik rumah langsung memeriksa kondisi sekitar dan ternyata jendela dapur mengalami kerusakan karena dicongkel menggunakan benda tumpul,” beber Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli melalui Kapolsek Sungai Kunjang AKBP Made Anwara, Senin (14/8/2023).

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews