Jumat, 17 Mei 2024

Kasus Pemalsuan Dokumen Tambang Sendawar Jaya, Kejagung Beberkan Peran Eks Kadis ESDM Kaltim

Koresponden:
Alamin
Minggu, 3 September 2023 16:17

Mantan Kadis ESDM Kaltim, CD yang kini resmi mengenakan rompi tahanan Kejaksaan Agung. (IST)

DIKSI.CO - Tim Penyidik dari Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAMPIDSUS) kembali mencatatkan perkembangan signifikan dalam perkara perizinan pertambangan yang melibatkan PT Sendawar Jaya.

Pada Jumat, 18 Agustus 2023, JAMPIDSUS menetapkan seorang tersangka baru, yakni CB, mantan Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Kalimantan Timur.

Tersangka CB diidentifikasi terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam proses penerbitan dokumen perizinan pertambangan untuk PT Sendawar Jaya.

“Perannya dalam kasus ini adalah bersama-sama dengan tersangka lain, IT, dalam pembuatan dokumen palsu yang berkaitan dengan perizinan pertambangan,” ucap Ketut Sumedana, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaaan Agung, Jakarta (2/9/2023).

Lanjutnya, dalam penyelidikan terbaru, tersangka CB diduga memiliki peran penting dalam melegalisir dokumen palsu yang dibuat oleh Tersangka IT.

“Dokumen-dokumen ini nampaknya dimaksudkan untuk menggambarkan bahwa PT Sendawar Jaya memiliki izin pertambangan yang sah secara administratif,” tambahnya.

Dalam upaya mempercepat proses penyidikan, Tersangka CB telah ditahan di Rumah Tahanan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews