Kamis, 2 Mei 2024

Kasubdit 3 DitResnarkoba Polda Kaltim Pimpin Pemusnahan Barang Bukti Narkotika

Koresponden:
Alamin
Jumat, 3 Maret 2023 18:39

KONFERENSI PERS: Pemusnahan Barang Bukti Narkotika/IST

DIKSI.CO, BALIKPAPAN - Ditresnarkoba Polda Kaltim melaksanakan Pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu 46,75 gram dan 20,67 gram di Ruang Rapat Ditresnarkoba Polda Kaltim. Jumat (03/03/2023).

Pemusnahan barang bukti narkotika tersebut dilakukan dengan cara di blender lalu di larutkan ke dalam kloset.

Hal ini diungkapkan Kasubdit 3 DitResnarkoba Polda Kaltim AKBP Musliadi Mustafa, ditemui usai pemusnahan hari ini.

Pemusnahan tersebut dihadiri oleh perwakilan dari Pengadilan Negeri, Itwasda Polda Kaltim, Bid Humas Polda Kaltim, Bid Propam Polda Kaltim, Bidkum Polda Kaltim, dan Tahti.

Pemusnahan barang bukti tersebut, dilaksanakan sesuai dengan undang-undang yang berlaku tentang Narkotika.

“Ya, ini sesuai dengan undang-undang, dan menghindari hal-hal yang tak diinginkan,” Ujar AKBP Musliadi.

Barang bukti lainnya pun turut diamankan Polda Kaltim, yakni satu buah handphone, dua bundel plastik klip kosong, dan satu buah timbangan digital. (Tim Redaksi Diksi)

Tag berita:
Berita terkait
breakingnews