Sabtu, 20 April 2024

Kaltim Usulkan Perubahan Kawasan Hutan 640 Ribu Hektar, Menteri KLHK Sebut Berpotensi Kurangi Tutupan Hutan

Koresponden:
Alamin
Rabu, 1 Maret 2023 15:51

DISKUSI: Isran Noor, Gubernur Kaltim, saat melakukan review rancangan RTRW Kaltim bersama Menteri KLHK RI/DIKSI.CO

DIKSI.CO, SAMARINDA - Isran Noor, Gubernur Kaltim, mengusulkan perubahan kawasan hutan Kaltim, seluas 640.864,70 hektar kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI.

Usulan perubahan kawasan hutan yang diusulkan meliputi perubahan peruntukan kawasan hutan seluas 597.398,40 hektar, perubahan fungsi kawasan hutan seluas 28.370,70 hektar dan penunjukan kawasan hutan seluas 15.095,60 hektar.

"Dari total luas kurang lebih 8,4 juta hektar kawasan hutan dan konservasi di Kaltim, tapi diusulkan hanya 8 persen menjadi perubahan kawasan hutan," kata Isran, Selasa (28/2/2023) kemarin.

Diketahui, pengusulan itu terbahas dalam review rencana tata ruang wilayah (RTRW) Kalimantan Timur, bersama KLHK RI.

Menurut Isran, luas wilayah Kaltim seluas 12,8 juta hektar, maka perubahan kawasan hutan yang diusulkan hanya sekitar 5 persen.

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews