Kamis, 9 Mei 2024

Jelang Pendaftaran Pilkada Jalur Partai, Ketua KPU Kaltim Ingatkan Syarat Bakal Calon

Koresponden:
diksi redaksi
Jumat, 28 Agustus 2020 6:4

Sosialisasi pencalonan partai politik pada pemilihan bupati dan wakil bupati Kukar, Senin (24/08/2020)./IST

DIKSI.CO, KUKAR – Jelang masa pendaftaran bakal calon untuk jalur partai politik yang akan dimulai pada 4 sampai 6 September mendatang, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalimantan Timur, Rudiansyah mengingatkan kepada bakal calon agar persyaratan pencalonan pemilihan kepala daerah harus lengkap dan sah.

Hal ini disampaikan Rudiansyah saat menghadiri sosialisasi pencalonan partai politik pada pemilihan bupati dan wakil bupati, Kukar, Senin (24/08/2020).  

“Untuk tanggal 4 dan 5 September mendatang itu pelayanan pendaftaran akan dibuka dari pukul 08. 00 hingga 16. 00 Wita, sedangkan pada 6 September, akan dibuka hingga pukul 24. 00,” jelas Rudi.

Rudi juga menyampaikan, dikarenakan waktu pendaftaran yang singkat dan terbatas, oleh sebab itu, para bakal calon yang ingin mendaftar, harus menyiapkan jauh-jauh hari syarat calon dan syarat pencalonan bupati dan wakil bupati Kukar. 

“Maka salah satu penekanan pada sosialisasi ini adalah bagaimana pihak terkait, harus betul-betul mampu menyiapkan persyaratan pencalonan maupun syarat calon,”tambahnya.

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews