Jumat, 3 Mei 2024

Jalan Pendekat Jembatan Pulau Balang Diambil Pusat, DPRD Sambut Baik, Pemprov Kaltim Diminta Fokus Infrastruktur Lain

Koresponden:
Er Riyadi
Selasa, 25 Januari 2022 11:22

Suasana bentang tengah Jembatan Pulau Balang, telah rampung dibangun

DIKSI.CO, SAMARINDA - Sejak 18 Januari 2022 lalu, DPR RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang Ibu Kota Negara (RUU IKN) menjadi Undang-Undang.

Dengan pengesahan UU IKN, maka persiapan pemindahan dan pembangunan IKN di Sepaku, Kaltim dapat mulai dilakukan.

Sri Mulyani, Menteri Keuangan RI sebelumnya menyampaikan, untuk tahap awal pemindahan dan pembangunan IKN, akan dibangun akses pendukung menuju lokasi ibu kota negara ke Sepaku.

Akses jalan akan dibangun, mulai dari tol IKN, perbaikan jalan, hingga akses pelabuhan akan disiapkan.

Akses-akses itu nantinya akan jadi pintu masuk material konstruksi pembangunan IKN.

Salah satu langkah yang diambil pemerintah pusat, adalah dengan mengambil alih proyek jalan pendekat Jembatan Pulau Balang sisi Balikpapan.

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews