Sabtu, 4 Mei 2024

Pemkot Bakal Terbitkan Keputusan Walikota Terkait Penertiban BBM Eceran, Pemuda Muhammadiyah Kota Samarinda Beri Apresiasi

Koresponden:
Alamin
Kamis, 25 April 2024 14:9

Wakil Ketua Hikmah dan Kebijakan Publik Pimpinan Daerah Pemuda Muhammadiyah (PDPM) Kota Samarinda, Jahidin Hardin, M. AP.

DIKSI.CO, SAMARINDA - Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda tengah bersiap menyusun regulasi untuk mengentaskan kehadiran BBM eceran yang kian menjamur di Kota Tepian.

Pasalnya, penjualan BBM eceran di kios dan toko kelontong di Samarinda ini dinilai membahayakan keselamatan pemilik dan pelanggan.

Wali Kota Samarinda Andi Harun beberapa waktu yang lalu memastikan pihaknya akan segera mengeluarkan regulasi tersebut melalui surat edaran walikota.

Wacana tersebut didukung sejumlah pihak, tak terkecuali Wakil Ketua Hikmah dan Kebijakan Publik Pimpinan Daerah Pemuda Muhammadiyah (PDPM) Kota Samarinda, Jahidin Hardin, M. AP.

Pria yang kerap disapa Bang Jay ini mengapresiasi upaya yang akan dilakukan Pemkot Samarinda tersebut.

Menurutnya, dengan adanya regulasi itu, Pemkot Samarinda punya kekuatan hukum yang cukup untuk mengatur BBM eceran seperti pom mini dan yang lainya.

Ia juga mengatakan tidak kalah penting dari regulasi, yakni pengawasan dari pemerintah.

Karena tanpa adanya pengawasan dari pemerintah, ucapnya, bisa saja ada oknum nakal yang melanggar regulasi tersebut.

"Saya sangat mengapresiasi upaya yang dilakukan oleh Pemkot saat ini dengan membuatkan regulasi untuk menutup Pom mini yang ada di Samarinda. Tetapi yang tak kalah penting dari regulasi adalah pemerintah harus melakukan pengawasan, karena tanpa adanya pengawasan, ada saja oknum yang nakal yang melanggar regulasi tersebut," ujar Jahidin, Kamis (25/4/2024).

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews