Sabtu, 27 April 2024

Lagi Tunggu Pelanggan, Pengedar Narkoba Dibekuk Polresta Samarinda

Koresponden:
Alamin
Sabtu, 23 Maret 2024 22:4

Barang bukti yang diamankan polisi/IST

DIKSI.CO, SAMARINDA – Perang melawan peredaran narkoba masih terus dikumandangkan jajaran Polresta Samarinda.

Salah satunya dengan kembali menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu pada Rabu (20/3/2024) kemarin.

Dari operasi tersebut, Jajaran Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polresta Samarinda mengamankan satu pengedar. Yakni pria bernama DH (38) dengan barang bukti 4 poket sabu-sabu seberat 0.82 gram.

"Pengungkapan ini berhasil dilakukan di Jalan Siradj Salman Kelurahan Air Hitam Kecamatan Samarinda Ulu. Bermula dari laporan masyarakat yang resah karena lokasi tersebut kerap dijadikan transaksi narkotika jenis sabu," ucap Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Ary Fadli melalui Kasat Reskoba Kompol Bambang Suhandoyo, Sabtu (23/3/2024).

Dari laporan masyarakat itu, lanjut Bambang, pihaknya melakukan tindak lanjut dengan observasi lapangan, sekitar pukul 20.30 Wita.

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews