Senin, 20 Mei 2024

Disdikbud Kukar Alihkan Status Yayasan Pendidikan Singkik Jadi SMP Negeri 9

Koresponden:
diksi redaksi
Jumat, 20 November 2020 12:20

Harjerin, Kepala Bidang (Kabid) Disdikbud Kukar/IST

DIKSI.CO, TENGGARONG - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kutai Kartanegara mengalihkan status Yayasan Pendidikan Singkik menjadi SMP Negeri 9 di Desa Kedang Ipil Kecamatan Kota Bangun

Kepala Bidang (Kabid) SMP Disdikbud Kukar Harjerin, mengatakan bahwa ada salah satu sekolah swasta yang ada di kecamatan Kota Bangun di Desa Kedang Ipil, sekolah tersebut bernama Yayasan Pendidikan Singkik

"Mereka pernah berkomunikasi dengan kami untuk mengalihkan sekolah swasta dialihkan ke Negeri," kata Harjerin.

Dia menyampaikan untuk mengajukan permohonan dari desa, kecamatan, maupun Unit Pelaksana Teknis (UPT) layanan pendidikan setempat, yang artinya mereka siap menghibahkan sebuah aset yang masih bergerak maupun tetap. 

Kemudian, Ketua Yayasan Pendidikan Singkik dan mantan Kepala Desa Kedang Ipil akan menyerahkan proposal  permohonan ke Disdikbud Kukar untuk mengalihkan status SMP Yayasan Pendidikan Singkik menjadi SMP Negeri 9 Kecamatan Kota Bangun Desa Kedang Ipil. 

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews