DIKSI.CO, PASER - Bahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) pengaturan penyelenggaraan olahraga, Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Paser lakukan kunjungan kerja (Kunker) ke kantor Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kaltim.
Kunker tersebut dilakukan pada 21 Maret lalu.
Kunker itu dipimpin Ketua Pansus II DPRD Paser Budi Santoso.
Diwawancara terpisah, Budi Santoso mengatakan, pengaturan penyelenggaraan olahraga merupakan inisiatif dari DPRD Paser.
"Pada prinsipnya, hal ini ( pengaturan penyelenggaraan olahraga) merupakan inisiatif dari teman-teman untuk pembangunan daerah yang dapat berjalan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku," kata Budi, Senin (26/3/2023).
Ia berharap dengan adanya aturan yang jelas, olahraga di Paser dapat diekspresikan.
"Seperti halnya yang bisa dilakukan yaitu dengan pengaturan regulasi penyelenggaraan olahraga di Kabupaten Paser," ujarnya.