IMG-LOGO
Home Advertorial Hindari Silpa, Pemkab Kukar Tekankan Pentingnya Perencanaan Matang dan Eksekusi yang Disiplin
advertorial | umum

Hindari Silpa, Pemkab Kukar Tekankan Pentingnya Perencanaan Matang dan Eksekusi yang Disiplin

oleh Alamin - 25 November 2024 17:24 WITA

Hindari Silpa, Pemkab Kukar Tekankan Pentingnya Perencanaan Matang dan Eksekusi yang Disiplin

Kegiatan Ngapeh Hambat atau diskusi pagi di Pendopo Wakil Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) turut dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar, Sunggono. K...

IMG
Suasana kegiatan Ngapeh Hambat atau diskusi pagi di Pendopo Wakil Bupati Kutai Kartanegara (Kukar)/Foto: prokomkukar

DIKSI.CO, KUKAR - Kegiatan Ngapeh Hambat atau diskusi pagi di Pendopo Wakil Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) turut dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar, Sunggono.

Kegiatan itu berlangsung pada, Senin (25/11/2024).

Dalam kesempatan itu, Sunggono menegaskan, bahwa Pemkab Kukar berkomitmen untuk memaksimalkan serapan anggaran tahun 2024 demi mendorong efektivitas pembangunan daerah.

Ia menyampaikan, pihaknya terus mengevaluasi kinerja anggaran guna memastikan capaian pembangunan sesuai target di penghujung tahun 2024.

Sunggono juga menekankan pentingnya perencanaan matang dan eksekusi yang disiplin untuk menghindari Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa).

"Kami ingin setiap rupiah yang dialokasikan dalam anggaran benar-benar berdampak positif bagi masyarakat. Pemkab Kukar berkomitmen penuh untuk menekan Silpa sekecil mungkin," ujar Sunggono, Senin (25/11/2024).

Sebagai upaya untuk menekan Silpa tersebut, Sunggono meminta seluruh OPD dan camat untuk menyelesaikan seluruh kegiatan beserta administrasi pendukungnya sebelum tenggat waktu 15 Desember 2024.

Ia menegaskan, bahwa kedisiplinan menjadi kunci keberhasilan dalam mencapai target kinerja yang telah ditetapkan.

Langkah ini diharapkan mampu mendorong percepatan pembangunan daerah, sekaligus menciptakan tata kelola keuangan yang lebih efisien dan transparan.

Pemkab Kukar menargetkan seluruh OPD dan camat mampu menjadikan evaluasi ini sebagai panduan kerja untuk menyongsong tahun 2025 dengan kinerja yang lebih baik.

"Ini bukan hanya soal pelaksanaan, tapi juga soal akuntabilitas dan tanggung jawab kepada masyarakat. Untuk itu, setiap proses harus sesuai aturan dan tidak ada celah kesalahan, " pungkasnya. (advertorial)

Berita terkait