DIKSI.CO, SAMARINDA - Ibarat kata mencari untung justru mendapat buntung, sepertinya cocok disematkan kepada Samsul (27) dan Mulyadi (39).
Kedua pria ini diamankan petugas setelah kedapatan hendak menjual dua poket narkotika jenis sabu kepada petugas Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Samarinda.
Keduanya diamankan petugas di tempat dan waktu berbeda. Pertama, pada Rabu (10/2/2021) kemarin, petugas BNNK Samarinda berseragam sipil berpura-pura menjadi pembeli barang haram tersebut.
Hasilnya, Samsul pun berhasil diringkus di bilangan Sultan Alimudin, Kecamatan Samarinda Ilir dengan barang bukti dua poket sabu dengan berat 1,5 gram brutto.
Sehari kemudian, yakni pada Kamis (11/2/2021) petugas kembali mengamankan Mulyadi di bilangan Pertenunan, Kecamatan Samarinda Seberang dengan modus serupa seperti mencokol Samsul. Dari tangan pelaku, petugas mengamankan dua poket sabu seberat 1,08 gram brutto.
"Keduanya diamankan berkat teknik undercover buy (pembelian terselubung) yang dilakukan oleh petugas BNN kota Samarinda," ucap Kepala BNN Kota Samarinda Halomoan tampubolon di konfirmasi Sabtu (13/2/2021).