Minggu, 19 Mei 2024

Hasil SPI KPK, Kaltim Masuk Daerah Sangat Rentan Risiko Korupsi

Koresponden:
Er Riyadi
Kamis, 17 November 2022 8:18

Agenda Hakordia yang dihadiri KPK di Kaltim pada Kamis (17/11/2022)/ Diksi.co

DIKSI.CO, SAMARINDA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, gelar diskusi media dalam rangka jelang Hari Antikorupsi Dunia (Hakordia) pada Kamis (17/11/2022).

Dalam diskusi itu, Ali Fikri, Juru Bicara KPK, mengungkap KPK tahun 2022 ini kembali mengadakan Survei Penilaian Integritas (SPI) yang akan diikuti oleh pemerintah daerah, kementerian, dan lembaga di seluruh Indonesia. 

Selain sebagai salah satu indikator keberhasilan pemberantasan korupsi, SPI juga telah menjadi motor penggerak perubahan di berbagai instansi tanah air.

Dalam surveinya, ada tujuh elemen pengukuran dalam SPI, yaitu transparansi, pengelolaan sumber daya manusia (SDM), pengelolaan anggaran, integritas dalam pelaksanaan tugas, perdagangan pengaruh (trading in influence), pengelolaan pengadaan barang dan jasa, dan sosialisasi antikorupsi.

Kaltim menjadi salah satu yang dilakukan survei oleh KPK.

Pasalnya sepanjang 2022 ini, KPK telah menerima 91 laporan dugaan korupsi yang terjadi di Bumi Mulawarman.

"Sampai saat ini ada 91 laporan dugaan korupsi di Kaltim, yang berasal dari laporan masyarkat per-September 2022. Akhir tahun kami akan lapirkan data total pelaporan dugaan korupsi di Kaltim oleh masyarakat," kata Ali Fikri, Kamis (17/11/2022).

Sementara itu, Wahyu Dewantara Susilo, Spesialis Monitoring KPK, mengungkap SPI digunakan KPK untuk mengukur keberhasilan pemberantasan korupsi, selain Indeks Persepsi Korupsi (IPK) dan Indeks Perilaku Antikorupsi (IPAK).

"Survei SPI jadi upaya pencegahan korupsi oleh KPK, semacam pemetaan risiko korupsi di masing-masing pemerintahan daerah, kementerian, dan lembaga," jelas Wahyu.

Dalam Survei Penilaian Integritas (SPI), Kaltim meraih 67,23 poin. Dengan raihan itu, KPK menempatkan Kaltim sebagai daerah dengan kategori sangat rentan kasus korupsi.

"Kaltim meraih 67,23 poin. Kalau direlevankan maka Pemprov Kaltim masih masuk dalam kategori sangat rentan kasus korupsi," ungkapnya.

Kaltim masuk kategori rentan kasus korupsi dillihat dari beberapa indikator seperti masalah penggunaan fasilitas kedinasan, terkait pengelolaan SDM, dan pengadaan barang dan jasa.

"Kegiatan kami tidak berhenti pada angka-angka itu, tapi tujuan kami membuat perubahan itu terjadi. Kami bekerja sama dengan pemerintah daerah untuk membuat rencana aksi," tegasnya. (tim redaksi Diksi)

Tag berita:
Berita terkait
breakingnews