Senin, 29 April 2024

Gelapkan Uang Perusahaan Puluhan Juta, Pemuda di Berau Diciduk Polisi dari Pelarian di Kota Padang

Koresponden:
Alamin
Senin, 20 November 2023 18:51

Kabag Ops Polres Berau, AKP Agung Widodo, bersama Kasatreskrim Polres Berau, AKP Ardian Rahayu Priatna saat merilis kasus penggelapan uang perusahaan puluhan juta. (IST)

DIKSI.CO, BERAU – Kasus penggelapan uang perusahaan kembali diungkap jajaran Polres Berau, Kalimantan Timur melalui siaran persnya pada Senin (20/11/2023) tadi.

Pada kasus ini, Korps Bhayangkara berhasil membongkar kasus penggelapan atau penipuan melibatkan uang perusahaan PT Perisai Abadi Sinergi.

Pemuda bernama Azhir Maeda (24) menjadi tersangka dalam kasus tersebut, dan berhasil diamankan petugas dari pelariannya di Kota Padang, Sumatera Barat.

Kabag Ops Polres Berau, AKP Agung Widodo, bersama Kasatreskrim Polres Berau, AKP Ardian Rahayu Priatna, menjelaskan bahwa kejadian ini berawal pada Juli dan Agustus 2023.

PT Perisai Abadi Sinergi menjual 100 ton solar ke PT PUDONG melalui perantara Rizal. Pembayaran dilakukan oleh PT PUDONG pada September 2023, dan pada 29 September, PT Perisai Abadi Sinergi berencana menyerahkan uang komisi penjualan solar kepada Rizal secara tunai. Namun, Rizal tidak berada di Berau pada saat itu, dan uang tersebut tidak dapat diserahkan.

"Tidak lama setelah informasi tersebut, Azhir Maeda menghubungi korban melalui WhatsApp, mengirimkan chat palsu seolah-olah dari Rizal, dan meminta uang komisi untuk Rizal agar ditransfer ke rekening yang sudah dikirim oleh Azhir Maeda," ujar Agung, Senin (20/11/2023).

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews