Jumat, 3 Mei 2024

Dugaan Tambang Ilegal Temuan Dinas Pertanahan, Satreskrim Samarinda Turun Tangan

Koresponden:
Muhammad Zulkifly
Jumat, 18 Juni 2021 11:59

FOTO : Lokasi dugaan galian emas hitam berkedok pematangan lahan di wilayah Palaran ini akan segera ditindaklanjuti aparat kepolisian/Diksi.co

DIKSI.CO, SAMARINDA - Penindakan pematang lahan tanpa izin yang dilakukan Dinas Pertanahan serta Satpol-PP Samarinda menghasilkan dugaan lain. Aktivitas penindakan di Jalan Parikesit 2, Gang Bendahara, RT 43, Kelurahan Rawa Makmur, Kecamatan Palaran, disinyalir merupakan kegiatan galian emas hitam ilegal. 

Meski telah disegel dan ditindak rupanya aktivitas yang meresahkan warga itu masih berjalan. Temuan ini semakin menarik perhatian masyarakat. Sebab, disinyalir pejabat publik ikut bermain di dalamnya. 

Indikasi adanya tambang ilegal ini membuat Dinas Pertanahan berencana melaporkannya ke Polresta Samarinda. Dikarenakan dugaan tembang ilegal ini sudah masuk dalam ranah hukum pidana. 

Meski belum ada laporan resmi yang mendarat ke Polresta Samarinda, rupanya Korps Bhayangkara telah memonitoring temuan dua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) ini. Bahkan disebutkan aparat negara ini akan turun tangan menyelidiki dugaan tambang ilegal yang hanya berjarak lima meter dari pemukiman. 

"Belum ada laporan. Justru karena lihat diberita itu kami akan kejar bola (lakukan penyelidikan) duluan," kata Kasat Reskrim Polresta Samarinda, Kompol Andika Dharma Sena, Jumat (18/6/2021) sore tadi. 

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews