Selasa, 21 Mei 2024

DPRD Paser Dorong Pemerintah Daerah Optimalkan Potensi PAD

Koresponden:
Alamin
Jumat, 17 Maret 2023 23:21

Abdul Aziz, Anggota DPRD Paser Fraksi Partai Golkar/Foto: nmcborneo.com

DIKSI.CO, PASER - DPRD Paser mendorong Pemerintah daerah untuk mengupayakan kemandirian keuangan daerah melalui desentralisasi fiskal.

Hal itu dilakukan dengan mengoptimalkan seluruh potensi pendapatan daerah khususnya potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Hal itu disampaikan anggota DPRD Paser dari Fraksi Golkar, Abdul Azis.

"Pemerintah daerah dituntut untuk mengupayakan kemandirian keuangan daerah melalui desentralisasi fiskal dengan mengoptimalkan seluruh potensi pendapatan daerah khususnya potensi pendapatan asli daerah," ujar Abdul Azis.

Dijelaskannya, sesuai dengan Undang-undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah, bahwa pemerintahan diberi kewenangan yang seluas-luasnya, disertai dengan pemberian hak dan kewajiban menyelenggarakan otonomi daerah dalam kesatuan sistem penyelenggaraan pemerintahan negara.

Selanjutnya, ia juga menjelaskan soal UU Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Dalam UU tersebut, dijelaskannya, Pemerintah Daerah diberi kewenangan dan kesempatan yang luas  untuk meningkatkan PAD dengan menggali potensi pendapatan asli daerah terutama bersumber dari pajak daerah dan retribusi daerah.

"Kewenangan yang diberikan kepada pemerintah daerah untuk berinovasi dalam rangka mencari sumber pembiayaan pembangunan daerah hendaknya disikapi secara progressive mengingat dari struktur pendapatan di APBD Kabupaten Paser," jelasnya.

Menurutnya, sumber pendapatan yang berasal dari PAD sangat kecil dan belum maksimal jika dibandingkan dengan komponen transfer pendapatan dari Pemerintah Pusat yang berasal dari Dana Perimbangan.

Unsur pendapatan asli daerah yang sedemikian kecil akan berimplikasi besar, bilamana dilakukan  upaya secara maksimal sehingga sumber pembiayaan pembangunan daerah berada pada ruang fiskal yang ideal.

Oleh karena itu, dibutuhkan adanya tata kelola pajak daerah dan retribusi daerah yang baik oleh pemerintah daerah, Sehingga berdampak positif bagi pertumbuhan ekonomi daerah. (advertorial)

Tag berita:
Berita terkait
breakingnews