Minggu, 28 April 2024

DPRD Kaltim Sepakat Skripsi Ditiadakan, Namun Mahasiswa Tetap Buat Publikasi Ilmiah

Koresponden:
Alamin
Jumat, 20 Oktober 2023 3:3

Anggota Komisi IV DPRD Kaltim Salehuddin/ Diksi.co

DIKSI.CO, SAMARINDA - DPRD Kaltim merespon kebijakan pemerintah pusat menghapus kewajiban skripsi sebagai syarat kelulusan mahasiswa.

Anggota Komisi IV DPRD Kaltim Salehuddin menyebut dirinya sepakat kewajiban skripsi sebagai syarat kelulusan ditiadakan tetapi mahasiswa harus membuat semacam publikasi ilmiah.

Pasalnya, dikatakannya, skripsi merupakan salah satu bentuk karya ilmiah yang menunjukkan kemampuan mahasiswa dalam melakukan penelitian dan menghasilkan pengetahuan baru.

“Saya sepakat kalau ditiadakan (skripsi), tetapi beberapa tahapan semester, harus menggambarkan semacam publikasi ilmiah tanpa harus skripsi,” ujar Salehuddin.

Dijelaskannya, mahasiswa D4, SI, S2, maupun S3 sebenarnya bisa mencicil penelitiannya sejak semester awal dimulai dan dipertanggungjawabkan lewat jurnal ilmiah.

Sehingga di semester akhir, tinggal tahap penyempurnaan.

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews