DPRD Kaltim Kritik Pemangkasan Anggaran dari Pusat, Sebut Ancam Infrastruktur

DIKSI.CO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur melayangkan kritik keras terhadap kebijakan pemangkasan anggaran yang direncanakan Pemerintah Pusat.
Kebijakan tersebut dinilai berpotensi menimbulkan dampak besar terhadap pembangunan daerah, khususnya sektor infrastruktur yang selama ini menjadi prioritas utama dalam mendukung pertumbuhan ekonomi Kaltim.
Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Abdulloh, menyampaikan bahwa pemangkasan anggaran akan berimbas langsung pada postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kaltim.
Menurutnya, porsi pembiayaan pembangunan infrastruktur akan berkurang signifikan sehingga sejumlah proyek yang telah direncanakan berpotensi ditunda bahkan dibatalkan pada tahun anggaran mendatang.
“Dampaknya termasuk postur anggaran infrastruktur,” ujar Abdulloh.
Ia menambahkan, kondisi kas daerah yang minim semakin memperbesar potensi pemangkasan atau penundaan proyek-proyek infrastruktur.
Dalam rapat sebelumnya, berbagai pemaparan telah disampaikan oleh Banggar maupun TAPD, namun rincian program prioritas infrastruktur tahun 2026 belum diputuskan.
“Ini akan dibahas lagi secara detail untuk menentukan skala prioritas pembangunan infrastruktur,” jelasnya.
Pembangunan infrastruktur di Kaltim tidak hanya menyangkut kepentingan daerah, tetapi juga mendukung agenda nasional, terutama dengan adanya proyek strategis seperti Ibu Kota Nusantara (IKN).
DPRD Dorong Pemprov Gali PAD
Di tengah tantangan fiskal, Kaltim sejatinya memiliki potensi besar untuk berdiri di atas kaki sendiri secara fiskal.
Upaya peningkatan PAD menjadi langkah strategis dalam menjaga stabilitas keuangan daerah, terutama di tengah tekanan fiskal akibat penurunan dana transfer pusat.
Sebelumnya, ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud menilai, kondisi fiskal daerah saat ini berada dalam tekanan cukup berat setelah adanya penurunan signifikan dana transfer pusat.
Karena itu, DPRD mendorong pemerintah provinsi agar lebih agresif menggali sumber PAD yang selama ini belum dioptimalkan.
“DAU dan DBH kita turun signifikan, bahkan DAU terpangkas hingga 71 persen. Karena itu, pemerintah provinsi harus memperkuat PAD agar tidak bergantung pada pusat,” ujar Hasanuddin.
Menurutnya, potensi PAD di Kaltim masih terbuka lebar, terutama dari sektor pajak kendaraan bermotor, alat berat tambang, perkebunan, dan konstruksi. Ia juga menyoroti pentingnya percepatan program balik nama kendaraan berplat luar daerah menjadi plat KT, sebagai salah satu upaya meningkatkan penerimaan pajak kendaraan.
“Kita dorong Bapenda menertibkan pajak kendaraan dan alat berat di sektor tambang, perkebunan, serta konstruksi. Termasuk memberikan relaksasi agar kendaraan berplat luar daerah bisa balik nama menjadi plat KT,” katanya.
Selain sektor kendaraan, Hasanuddin juga mendorong Pemprov Kaltim agar tidak hanya mengandalkan BUMD sebagai sumber PAD utama, melainkan membuka ruang baru dari sektor produktif lainnya seperti pariwisata, kehutanan, dan jasa transportasi.
“BUMD tetap penting, tapi jangan jadi satu-satunya tumpuan. Sektor lain harus digarap serius supaya ekonomi daerah bisa tumbuh lebih sehat,” tegasnya.
Baik eksekutif maupun legislatif sepakat bahwa penguatan PAD tidak cukup hanya dari sisi kebijakan. Diperlukan juga tata kelola yang transparan dan sistem pengawasan yang kuat.
Menurut Gubernur Rudy, digitalisasi pemungutan pajak dan retribusi menjadi keharusan. Pemerintah tengah menyiapkan sistem integrasi data antarinstansi agar potensi kebocoran pajak bisa ditekan seminimal mungkin.
“Kalau sistemnya transparan, masyarakat juga percaya. Target PAD bukan sekadar angka, tapi juga soal bagaimana kita membangun kepercayaan publik terhadap tata kelola keuangan daerah,” tegasnya.
Dengan langkah-langkah tersebut, baik pemerintah maupun DPRD optimistis Kaltim mampu memperkuat fondasi keuangannya.
(ADV)