Senin, 6 Mei 2024

Dishub Samarinda Urai Masalah Lampu Lalin, CCTV Hingga LPJU, Ini Penyebabnya! 

Koresponden:
Achmad Tirta Wahyuda
Kamis, 22 April 2021 10:54

Lampu merah di simpang 4 Jalan Meranti yang tidak berfungsi lagi, Kamis (22/4/2021)/ Diksi.co

DIKSI.CO, SAMARINDA - Kepala Seksi Prasarana Jalan Dinas Perhubungan Samarinda Rinjani beberkan alasan lampu pengatur lalu lintas sering mengalami masalah. 

Disebut Rinjani, umur ideal lampu lalu lintas dapat beroperasi pada umumnya hanya sampai berumur 5 tahun. Kenyataannya, lampu lalu lintas yang sekarang terpampang di simpangan jalan Kota Tepian sudah berumur 10 tahun lebih. Bahkan ada yang sudah belasan tahun.

“Semisal di Jalan Pahlawan sekarang 10 tahun. Di Jalan Kesuma Bangsa mungkin usianya 12 tahun dan seterusnya," jelas Rinjani kepada awak media, Kamis (22/4/2021).

Lanjutnya, sebenarnya semua traffic light di Samarinda dikategorikan mati karena sudah lewat masa umurnya. Namun selama ini masih bisa beroperasi karena dibantu teknisi Dishub Samarinda. 

“Teknisinya dari dishub. Bukan dari luar," imbuhnya.

Ia mengungkapkan, nominal biaya pemasangan traffic light tergantung kondisi yang ada. Jenis simpangan dan luasan area memengaruhi harga.

"Semisal traffic light di Mal Lembuswana dengan simpangan Air Putih, itu beda biayanya," tuturnya.

Karena menggunakan jaringan bawah tanah, sambung Rinjani, selain memakan anggaran besar, juga membuat proses perawatan yang tak sebentar. 

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews